Raperda Pengembangan Usaha Pasar Jaya Segera Rampung
access_time Selasa, 02 Januari 2018 16:04 WIB
remove_red_eye 1450
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya pada bulan ini.
Sebenarnya saat ini sudah keluar target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini
"Sebenarnya saat ini sudah keluar target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Abraham Lunggana, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/1).
Tiga Raperda Pengelolaan Pasar Atur Ketentuan ZonasiPria yang akrab disapa Lulung ini menegaskan akan secepatnya mengesahkan pasal per pasal dalam Raperda Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya. Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari bamus (badan musyawarah DPRD -
red), kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya.